POSMETRO MEDAN – Pajak Manduamas, Lingkungan I, Kelurahan PO Manduamas, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terbakar.
Akibat insiden itu, si jago merah menghanguskan sedikitnya 10 unit tempat usaha yang terdiri dari warung kuliner, kios perdagangan, hingga bengkel.
Selain kerugian material, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke fasilitas medis.
Kapolsek Manduamas, AKP Marulitua Simanjorang, menyampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lokasi kejadian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian berawal saat warung sarapan milik Rostiani H. (54) sedang ramai melayani pembeli.
Saksi mata di lokasi, Solihin (23), menyebutkan bahwa mertuanya tersebut sedang menggoreng makanan di area dapur warung.
Tiba-tiba, semburan api muncul dari tabung gas elpiji dan langsung membesar hingga menyambar tubuh Rostiani.
Sontak, korban bersama para pengunjung warung berlari menyelamatkan diri ke luar bangunan menuju jalan raya.
Tak lama berselang, lanjutnya, suara ledakan tabung gas terdengar dari lokasi. Kobaran api pun kian cepat membesar dan menjalar ke deretan tempat usaha di sekitarnya yang mayoritas berkonstruksi papan semipermanen.
Ia menuturkan, akibat insiden ini, pemilik warung sarapan, Rostiani H. (54), mengalami luka bakar pada bagian wajah, kedua tangan, dan punggung.
Korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis secara intensif di Puskesmas Manduamas.(bbs)











