POSMETROMEDAN.com- Plt Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi dibuka Gubernur Sumut Bobby Nasution, diikuti secara daring Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni.
Hadir pula Wakil Gubernur Sumut Surya, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.
Rapat bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Bobby Nasution berharap alokasi Dana TKD bagi Provinsi Sumut pada tahun 2027 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan alokasi tahun 2026. Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada tahun 2025 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini sehingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan.
“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemprov Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan mendukung berbagai program rehabilitasi dan pemulihan di daerah terdampak bencana.
“Kami berkomitmen terhadap TKD yang diberikan, dan kami juga siap dimonitor pelaksanaannya sampai hari ini maupun ke depan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk program-program memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan serta pelayanan nonfisik.
Plt Bupati Langkat menegaskan komitmen Pemkab Langkat menindaklanjuti seluruh arahan Pemprov Sumut dan Kemendagri terkait pemanfaatan Dana TKD Tambahan.
Menurut Tiorita, pihaknya akan memastikan setiap penggunaan dana dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












