Pelayanan Buruk, Waket DPRD Usulkan Kembali Nama Rumah Sakit Jadi RSUD

oleh
Waket DPRD Deliserdang Kuzu Serasi Tarigan.

POSMETRO MEDAN – Wakil Ketua (Waket) DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Tarigan SE menyayangkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan yang buruk, sehingga terjadi pasien Lanjut Usia (Lansia) Nurdin Lubis 84, diduga sempat tertahan selama dua hari disebabkan biaya perobatan.

Pelayanan dari menejemen Rumah Sakit milik Pemkab Deli Serdang yang dinilai buruk tersebut, berdampak terhadap nama Tokoh Pembangunan Deli Serdang yang juga mantan Bupati Deli Serdang Almarhum Drs H. Amri Tambunan. Karenanya, Kuzu mengusulkan pergantian nama Rumah Sakit yang disematkan kepada nama Amri Tambunan kembali semula menjadi RSUD.

“Mengapa nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang diganti jadi nama RSUD Drs Amri Tambunan pada 12 November 2021 itu dikarenakan Bupati Amri Tambunan sebagai Tokoh Pembangunan perhatiannya
terhadap kesehatan warga juga sangat tinggi, beliau mendorong lahirnya, Jamkesda (Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah), jauh sebelum keberadaan BPJS ada,” kata Kuzu, Jumat (15/5).

Namun saat ini, lanjut Kuzu pelayanan sangat memprihatikan dengan kejadian Nurdin Lubis yang tertahan pulangnya dikarenakan biaya perobatan sebesar Rp 3,4 juta tidak dapat dipenuhi pada Senin (11/5/2026) dan baru dapat pulang setelah biaya diselesaikan pada Rabu (13/5/2026).

BACA JUGA..  Polisi Tangkap Geng Motor Bersajam Sedang Tawuran di Tanjung Morawa

Bahkan pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia tempat Nurdin Lubis tinggal sempat meminta keringanan biaya mengingat status Nurdin yang merupakan lansia tanpa keluarga, namun pihak rumah sakit tetap mewajibkan pembayaran penuh.

Hal itulah sebut Kuzu, pelayanan rumah sakit yang buruk mau tidak mau menyeret nyeret nama Amri Tambunan sebagai nama rumah sakit. Padahal sewaktu Kepemimpinan Bupati Amri Tambunan seluruh masyarakat Deli Serdang tanpa membedakan status gratis untuk berobat.

“Saat itu, semua orang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang, sepanjang yang berobat warga Deliserdang maka biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Dengan kejadian inipun, Kuzu mengakui mencoreng nama baik Tokoh Pembangunan Deli Serdang yang namanya disematkan di RSUD Deli Serdang serta nama baik Kabupaten Deli Serdang selama ini.

“Tentu kita sangat malu, apalagi saat ini, dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan, Deli Serdang ini punya jargon ‘Deli Serdang Sehat’ kok bisa ada kejadian seperti ini, berarti jargon omong kosong. Tentu kita sebagai dewan sangat menyesalkan kejadian ini, yang seperti ini tidak boleh lagi terjadi di Deli Serdang,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Bupati Samosir Terima Kunjungan Oxford Policy Managemen Inggris, Perkuat Komitmen Pembangunan Pertanian Berbasis Energi Rendah Karbon

Kuzu yang merupakan Anggota DPRD dua periode menegaskan agar Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bisa memberikan perhatian lebih atas kasus ini dengan adanya evaluasi terhadap pejabat di lingkungan rumah sakit.

“Kalau memang perlu anggaran untuk Lansia kita di DPRD siap mendukung. Lansia ini kan banyak memang yang sudah tidak berpenghasilan. Kalau memang miskin dan nggak mampu ya jangan dipersulit di rumah sakit,” tutup Kuzu.

Sementara itu diketahui Nurdin Lubis telah meninggal dunia Kamis (14/5) di Panti Sosial, Rumah Lansia Bahagia, Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat sejumlah wartawan mendatangi panti sosial Yayasan Rumah Lansia Bahagia yang disambut Wakil Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia Safrizal kembali mempertegas bahwa Nurdin Lubis pulang pada Rabu (13/5/2026) karena dirinya lah yang menjaga dan saat hari itu juga pulang bersama Nurdin Lubis.

Hal itu memperkuat peryataan Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia Alika yang juga sebelumnya menyampaikan pihak Yayasan sempat tidak mampu membayar biaya perobatan Nurdin Lubis maka tidak dapat pulang sesuai jadwal yang sudah ditentukan pada Senin (11/5/2026) dan baru dapat pulang Rabu (13/5/2026) setelah membayar Rp 3, 4 juta yang dananya dari donatur.

BACA JUGA..  Wabup Taput Hadiri Kegiatan Kartu Keluarga Sejahtera

“Iya, kami kan juga minta penangguhan, kakek itu masuk dari pasien umum. Jadi kami meminta penangguhan dia dirumah sakit itu. Supaya kami bisa cari donaturnya dulu untuk biaya rumah sakitnya,” kata Alika.

Peryataan Alika itu diperkuat Safrizal, karena Peryataan Alika sempat dibantah Direktur RSUD Amri Tambunan dr Erlinda Yani, melalui Humas RSUD Amri Tambunan dr. Devi Sagala. Dia menyebut bahwa Nurdin Lubis pulang dari RSUD Amri Tambunan sesuai jadwal yaitu pada Senin (11/5/2026). “Hari Senin tanggal 11 sudah pulang, uda. Jadi siapa yang nahan,” kata dr Devi Sagala.

Tidak hanya itu, Safrizal juga menyebut sempat meminta keringanan biaya mengingat status Nurdin yang merupakan lansia tanpa keluarga, namun pihak rumah sakit tetap mewajibkan pembayaran penuh.

“Sudah kita bilang nanti saya bayar, tapi dibilang tidak bisa. Tidak ada keringanan meski tinggal di Rumah Lansia,” ucapnya.( Wan)

EDITOR : Putra