POSMETRO MEDAN – Polisi menangkap puluhan pelajar yang berkonvoi ugal -ugalan di Jalan Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang meresahkan masyarakat dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Biru-Biru Iptu Indra Kristian Tamba mengatakan rombongan pelajar yang baru selesai kegiatan sekolah melintas secara berkelompok dengan cara konvoi.
Selain menggunakan badan jalan secara tidak tertib, sebagian pelajar juga melakukan aksi yang membahayakan keselamatan.
Awalnya salah satu sepeda motor rombongan menyenggol kendaraan angkutan umum yang datang dari arah berlawanan. Kejadian tersebut memicu ketegangan di lapangan
Akibat insiden itu, pengemudi angkutan umum sempat mengejar rombongan pelajar dan berhasil menghentikan sebagian dari mereka di depan Makoramil setempat. Namun, beberapa pelajar lainnya melarikan diri ke arah perladangan warga.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel piket Polsek Biru-Biru segera turun ke lokasi dan melakukan pengamanan. Sebanyak 49 pelajar berhasil diamankan bersama 20 unit sepeda motor di tempat kejadian.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis samurai serta dua helai bendera yang dibawa oleh rombongan pelajar.
Adapun Dalam kejadian tersebut, beberapa warga mengalami kerugian materiil maupun luka-luka, di antaranya kerusakan kendaraan angkutan umum serta luka cedera pada beberapa korban.
Personil Polsek Biru-Biru bergerak cepat melakukan mediasi antara pihak pelajar dan masyarakat yang terdampak. Pada malam harinya, seluruh permasalahan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kerugian yang dialami korban telah diselesaikan dan diganti oleh orang tua pelajar. Kami juga mengumpulkan seluruh siswa dan orang tua untuk diberikan pembinaan langsung bersama unsur Forkopimcam,” ujar Kapolsek dalam siaran persnya, Jumat(24/4/2026).
Kegiatan pembinaan berlangsung di aula kantor kecamatan hingga selesai pada pukul 23.00 WIB dalam keadaan tertib dan kondusif. Para orang tua kemudian membawa kembali anak-anak mereka ke rumah masing-masing.
Kendaraan para pelajar yang diamankan di Polsek Biru Biru dapat diambil oleh pemiliknya dengan syarat menunjukkan dokumen resmi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kapolsek Biru-Biru menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan pembinaan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan konvoi atau aksi yang membahayakan. Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Putra












