Paripurna Pokir 2026, Ketua DPRD Langkat: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

oleh
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin pimpin rapat paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Langkat, Senin (9/2/26) di Gedung DPRD Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- DPRD Langkat gelar rapat paripurna penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Langkat Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Langkat, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri para Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Langkat, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Langkat menegaskan Pokir DPRD hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dan berbagai forum diskusi.

BACA JUGA..  BTN Gelar Leadership Forum di Samosir, Bupati Samosir Raih Dukungan Pengembangan UMKM dan Pariwisata

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ristya Chayani selaku anggota Badan Anggaran DPRD Langkat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir DPRD.

Ia menjelaskan bahwa Pokir yang telah disetujui merupakan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi kegiatan, selaras dengan sasaran dan arah kebijakan RPJMD Langkat.

BACA JUGA..  Perumahan Citraland Tanjung Morawa Dituntut Bayar Tanah Warga

Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Wakil Bupati Tiorita menegaskan Pemkab Langkat mengapresiasi peran DPRD dalam menjembatani serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Pokir DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.

BACA JUGA..  Usir Pengedar Narkoba, Guru Ngaji di Pantai Labu Dapat Intimidasi

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” sebut Tiorita.

Ditegaskannya, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum dialog bersama masyarakat.

Keberadaannya diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi rakyat, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.(*)

Reporter: M Alzi
Editor: Sahala