Truk Tabrak Minibus, TKP : Jalinsum Sergai 

oleh
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. (ISTIMEWA/POSMETRO)

POSMETRO MEDAN – Sopir truk dengan nomor polisi BK 8490 EG menabrak bagian belakang minibus penumpang BB 1871 BC di ruas jalan Desa Paya Bagas.

 Peristiwa terjadi diduga karena kurangnya kurang konsentrasi sopir truk. Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang dilarikan ke RS Bhayangkara Tebingtinggi, Selasa (6/1).

 Kepada awak media, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi Ipda Heru Wibowo mengatakan, kecelakaan lalu lintas (lalin) terjadi di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

BACA JUGA..  Tim Basarnas Cari Korban Hanyut Di Sungai Ular Perbaungan

 “Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (6/1) sekira pukul 02.45 WIB, melibatkan satu unit truk mitsubishi colt diesel yang dikemudikan Bagus Permana (23) dengan minibus mitsubishi L300 bintang tapanuli yang dikendarai Togar Simarmata (61),” kata Heru, Rabu (7/1).

 “Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi langsung terjun ke lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara guna memastikan arus lalu lintas,” sambungnya.

BACA JUGA..  2 Hari Hanyut, Basarnas Temukan Jasad Sirait

 Masih keterangan Ipda Heru Wibowo, insiden bermula saat kedua kendaraan datang dari arah yang sama, yakni dari Tebingtinggi menuju Medan.

 Setibanya di dekat Gardu PLN Desa Paya Bagas, mobil L300 berhenti di kiri jalan untuk menurunkan penumpang.

 “Diduga karena kurangnya konsentrasi dan ruang pandang, pengemudi truk menabrak bagian belakang mobil penumpang tersebut.

BACA JUGA..  Wisatawan Tewas Tenggelam Danau Toba Silahisabungan Dairi

 Akibat kejadian ini, seorang penumpang L300, Yossica Veldamia Nababan (22) mengalami luka-luka. Korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif,” jelasnya.

 Kini kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tebingtinggi.

 “Kedua kendaraan diamankan guna sebagai barang bukti untuk keperluan pemeriksaan,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman