Rico Waas Diminta Turun Langsung Awasi Izin PBG

oleh
Anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung.

POSMETRO MEDAN – Fraksi Gerindra DPRD Medan menegaskan perlunya perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna terkait Rancangan APBD 2026, kemarin (22/09/2025).

Menurut Dame Duma, R-APBD 2026 yang disusun berlandaskan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 harus menjadi “tahap tinggal landas” pembangunan menuju Medan Emas 2045. Salah satu perhatian utama, katanya, adalah lemahnya pengawasan terhadap izin PBG.

BACA JUGA..  Rico Waas Ajak Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan

“Selama ini pengawasan sangat lemah, sehingga menjadi penyebab bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. Wali Kota Medan harus turun langsung mengawasi kenapa izin PBG begitu sulit keluar,” tegasnya.

Dame menilai, PBG seharusnya menjadi salah satu sumber PAD yang potensial bila dikelola dengan baik. Karena itu, ia mendorong Pemko Medan menghadirkan inovasi kreatif agar potensi ini tergarap maksimal.

BACA JUGA..  Dinilai Belum Maksimal, Rico Waas Beri Tenggat Camat Tuntaskan Digitalisasi Bansos

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang berbasis transparansi, akuntabilitas, dan sinergi lintas OPD, dengan melibatkan masukan langsung dari masyarakat.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma menegaskan agar setiap rupiah APBD benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Mulai dari penanggulangan banjir rob, revitalisasi pasar tradisional, penyediaan air bersih, hingga peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan, harus menjadi prioritas nyata,” ujarnya.

Dame juga memberi perhatian khusus kepada Kepala Dinas Perkimtaru yang baru. Ia menegaskan agar pelayanan izin PBG dipermudah, bukan dipersulit.

BACA JUGA..  Majelis Taklim Didorong Miliki Program Kerja Nyata, Pemko Siap Dukung hingga Tingkat Kelurahan

“Selama ini, masyarakat yang ingin mendirikan bangunan hanya mendapatkan KRK (Keterangan Rencana Kota), tapi PBG-nya tidak kunjung keluar. Ini harus segera dibenahi,” kata Dame.

Selain persoalan PBG, Fraksi Gerindra juga mengingatkan perlunya penguatan sektor pajak dan retribusi, penciptaan lapangan kerja baru, penanggulangan kemiskinan, serta percepatan program pembangunan di kawasan Medan Utara.(*)

Editor: Ali Amrizal