Transaksi di Jalan, 2 Pengedar Sabu Diamankan

oleh
Teks foto : Dua pria pengedar narkotika jenis sabu mengenakan baju tahanan. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan kesigapannya dalam memerangi peredaran narkotika.

 Kini, dua orang diduga pengedar narkoba berhasil diringkus saat bertransaksi sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (7/8).

 Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA..  Pajak Parkir dan PAD Minim, DPRD Medan Minta Restoran Mie Gacoan Dievaluasi

 “Dua pelaku berinisial I (33) dan FR (29) berhasil kami amankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di lapangan,” kata AKP Syamsul Bahri, Kamis (7/8).

 Masih keterangan Syamsul, selain mengamankan kedua tersangka, pihaknya juga menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,38 gram, yang dibungkus dalam plastik klip transparan dari kedua tersangka.

BACA JUGA..  Mantu Tikami Mertua Saat Shalat Subuh

 Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 “Kami terus berupaya untuk menekan peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ucap Syamsul.

 Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Gadis kebutuhan khusus Dilaporkan Hilang

 Polisi tengah mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam aktivitas peredaran tersebut.

 Diakhir keterangannya, AKP Syamsul Bahri kembali menghimbau masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Editor : Oki Budiman