POSMETRO MEDAN – Panitia khusus Pandapatan Asli Daerah Pansus PAD II DPRD Deli Serdang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan ke PT Mara Jaya di Desa Batu Rata, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.
Hasil temuan Pansus mengejutkan karena PT Mara Jaya yang bergerak di bidang perkebunan menguasai lahannya seluas lebih kurang 882 hektar terdapat permasalahan yang cukup rumit hingga menyebab kan kebocoran dan kerugian PAD Deli Serdang Milyaran Rupiah.
Hal ini ditegaskan Ketua Pansus Dr.Misnan Aljawi,SH.MH di dampingi anggota Pansus Antony Napitupulu, Paian Purba, M.Ilham Pulungan, Timur Sitepu, Tubagus Nurul Amin, H.Syarifuffin Nasution Dan Anggota pansus Lainnya. Minggu,1/6/2025.
Lebih lanjut Misnan Aljawi menjelaskan, dengan temuan temuan itu pihaknya akan segera merumus kan dan meminta dilakukan penghitungan oleh Tim Appresial pansus tentang berapa total kerugian PAD dan akan pansus sampaikan ke pimpinan agar segera dikeluarkan rekomendasi DPRD Deli Serdang.
” Ada beberapa temuan pansus yang menyebabkan kebocoran PAD diantaranya tidak adanya Izin IMB / PBG di semua bangunan yang menyebabkan tidak masuk nya Retrebusi PBG ke kas Pemkab, kemudian tidak masuk nya semua bangunan dalam SPPT pajak ,Dan tidak Ada nya Izin ABT Dan Retrebusi ABT dan Nilai NJOP gedung bangunan tidak sesuai dengan Nilai NJOP pasaran. Sekarang ini yang menyebabkan kebocoran PAD yang cukup tinggi,” terang Misnan.
Sementara Anggota Pansus M.Ilham Pulungan menyoroti tentang permasalahan Buruh yang belum juga selesai sampai sekarang , termasuk pemecatan secara sepihak dan penarikan pesangon yang tidak di berikan yang mengakibatkan PHK secara bergelombang , Pemberian Pesangon tidak sesuai dengan Peraturan Kerja Bersama ( PKB ) yang seharusnya di bayarkan 36 bulan Gaji atau sekitar 120 juta tapi yang di bayarkan hanya 10 juta per orang,
” Belum lagi masalah Jabalium masih banyak pekerja yang di PHK belum di bayarkan Jabalium nya Oleh PT Mara Jaya Sampai sekarang Ini yang menjadi masalah besar,” ucap Ilham.
Terkait PT Mara Jaya Bangun Purba sebelumnya juga sudah didemo karyawan dan pensiunan karyawan. Perusahaan yang dikabarkan milik pengusaha Tengku Nyak Arif ini sedang bermasalah salah satunya pengalihan karyawan ke outsourcing.
Ratusan karyawan dan pensiunan karyawan PT Mara pernah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deliserdang, Senin 20/06/2022 lalu.
Massa yang berunjukrasa adalah buruh pemanen Kelapa Sawit dan Penderes getah. Mereka datang ke kantor Bupati menaiki truk dan sepeda motor. Beberapa orang buruh sempat menyampaikan orasi menuntut keadilan.
Samsudin Saragih (68) warga Dusun II Desa Ujung Rambe , Kecamatan Bangun Purba, 30 kerja sebagai karyawan Penderes di kebun rambung PT Mara Jaya mengatakan ada 110 orang karyawan pensiunan yang belum terima uang pensiun.
Ada juga132 karyawan aktif terancam di PHK , alasan perusahaan pailit, tapi managent sudah di tukar karena beralih ke Outsourcing.Perusahaan ngakunya pailit, tapi saat ini buah sawit tiap hari paling sedikit 20 ton panen dari lahan seluas 800 hektar yang ada.
Dian Ika Kepala Desa Ujung Rambe mengatakan, PT Mara Jaya milik Tengku Nyak Arif ini seluas 800 hektar mengelola tanah negara dengan pemegang HGU awalnya tanam pohon karet, kini sudah mayoritas beralih ke tanaman kelapa sawit.
” Kami tidak tau apakah sudah sesuai peruntukan lahan HGU itu mohon juga di periksa sama pihak berwenang. Selain itu ada juga sengketa dengan masyarakat kita terkait lahan seluas 10 hektar. Perusahaan ini juga tidak pernah memberikan CSR pada masyarakat sekitar seperti di desa kami,” ucap Dian Ika.( Wan)
EDITOR : Rahmad












