posmetromedan.com – Tidak terima mendapat penghinaan, Andry Tanjung melaporkan oknum anggota DPRD ke Polres Tebing Tinggi. Laporan wiraswasta ini tertuang dalam nomor polisi : STTLP/LP/B/XII/2024, Senin (16/12/2024).
Dalam laporannya disebutkan, penghinaan berawal saat dirinya coba melerai perseteruan antara seorang bermarga Gurning dan Windu. Setahu bagaimana, Oknum DPRD berinisial MP turut campur.
Anehnya, MP justru memaki Andry dan mengajaknya untuk duel satu lawan satu (one by one). Situasi itu membuat Andry merasa dipermalukan dan tidak terima.
Dasar itu pula yang membuat Andry memutuskan membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Selain sebagai antisipasi kemungkinan ada tindakan di belakang hari, langkah laporan tersebut juga diharapkan jadi pembelajaran di tengah-tengah masyarakat. (*)











