Sebulan, PPA Polresta Deli Serdang Tangani 100 Kasus Kejahatan Seksual Anak

oleh
Polresta Deli Serdang

POSMETRO MEDAN –  Sat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Deli Serdang dalam sebulan terakhir menangani lebih dari 250 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) dan dari semua kasus itu 100 diantaranya adalah kejahatan seksual pada anak dibawah umur.

Hal ini disebutkan, Kanit PPA Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha SH dalam keterangan persnya. Selasa 17/12/2024.

” Ada 250 an kasus yang kita tangani dalam sebulan ini dan hampir seratus itu kasus kejahatan seksual pada anak dibawah umur. Ini luar biasa dimana kejahatan seksual pada anak terus meningkat. Jadi kita harapkan untuk peran orang tua lebih mengawasi anak anak mereka agar lebih waspada,” ungkap Dodi.

Dodi juga menambahkan, kalau dalam penanganan kasus, pihaknya juga meminta para pelapor yang pelaku pelaku kejahatan belum ditangkap untuk bersabar, karena saat ini sedang berproses.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu di Bagan Didor

” Untuk pelapor yang cukup banyak itu kita minta bersabar, satu persatu akan kita selesaikan. Pada proses pelaku yang juga dibawah umur ini kerap terjadi karena pacaran dan orang tuanya tak terima hingga melapor. Jadi untuk terlapor dibawah umur juga kita pakai proses sesuai UU perlindungan anak juga,” terang Dodi.

BACA JUGA..  4  Begal di Cemara Ditembak, 1 Penadah Ditangkap Polsek Medan Timur

Dari seratus kasus kejahatan seksual anak dalam sebulan terakhir, yang paling menonjol itu adalah ayah kandung dan kakek kandung mencabuli korban yang masih bocah.

” Untuk kasus ini sudah limpah ke kejaksaan, kedua tersangka juga sudah dalam proses pengadilan,” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Rahmad