Posmetromedan.com – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karo tahun anggaran 2022, dilaksanakan pada Selasa (25/7/2023) tadi. Dalam sidang tersebut banyak fraksi menyoroti kinerja Pemkab yang tidak maksimal.
Sidang paripurna tersebut hanya dihadiri 25 orang anggota DPRD saja. Walau sedikit yang hadir, sorotan tajam tetap disampaikan atas kinerja Pemkab Karo dan jajarannya dalam penyerapan anggaran dan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun sebelumnya.
Dimulai dari Franksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyoroti kinerja Dinas Perhubungan yang dinilai melakukan pembiaran banyaknya lampu jalan Kabanjahe -Berastagi yang tidak menyala pada malam hari. Selanjutnya, Partai Golkar menekankan penataan parkir di Kabanjahe dan pentingnya peningkatan SDM ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Karo.
Sementara Fraksi Demokrat yang dibacakan Raja Mahesa Tarigan menyoroti ketidakpastian dasar hukum pengutipan restribusi pemandian air panas.
Selanjutnya pandangan umum dari Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia yang dibacakan Onasis Sitepu menyoroti PAD tahun anggaran 2022 yang mengalami penurunan dibanding realisasi tahun anggaran 2021.
“Fraksi kami melihat target pendapatan yang belum tercapai seratus persen sebagaimana implementasi kebijakan pengelolaan pendapatan daerah yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing












