POSMETROMEDAN.com – Satuan Narkoba Polresta Deliserdang sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu dan Ekstasi. Sebanyak 18.000 gram Sabu dan 9550 butir ekstasi diamankan.
Keberhasilan pengungkapan jringan narkotika itu disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji, SIK, MH dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Mapolresta, Rabu (31/5/23).
Kepada sejumlah wartawan, Kombes Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa keberhasilan itu diawali informasi yang mereka dapatkan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika.
Berkat informasi penting itu, pihaknya selanjutnya melakukan pendalaman dan pengembangan.
Pengembangan tersebut pun membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AH alias ACAL (32) warga Bagan Asahan ditangkap pada Kamis (25/5/23) lalu.
Selanjutnya, dari pengakuan AH alias ACAL diketahui bahwa narkotika disimpan diatas perahu boat yang berada di Dusun III Desa Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai. Barang yang dilarang beredar itu pun berhasil diamankan.
Selain AH, tim Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Zulkarnain, juga berhasil menangkap FN.
Didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) kapolresta menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika tersebut.
“Selamat buat tim Sat Narkoba atas keberhasilan ini. Ini perlu diapresiasi agar terciptanya keamanan, kenyaman serta ketertiban masyarakat Deliserdang,” ujar Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH. (*)
Reporter: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing












