POSMETROMEDAN.com – DPRD Kota Medan melalui Fraksi NasDem meminta pemerintah pusat bantu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi covid-19. Salah satu caranya dengan memutihkan tunggakan dan denda BPJS Kesehatan (BPJSK).
Fraksi NasDem di DPRD Medan mengklaim banyak menerima keluhan masyarakat yang tak mampu membayar tunggakan BPJSK akibat pandemi menahun.
Hal itu dikatakan Fraksi NasDem DPRD Medan lewat juru bicaranya Antonius D Tumanggor dalam paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2021, di DPRD Medan, kemarin.
“Ada banyak warga yang menyampaikan aspirasinya kepada kami karena tak mampu bayar tunggakan dan denda BPJS Kesehatannya. Bahkan ada warga yang tunggakan dan dendanya mencapai Rp 18 juta. Kami mohon pemerintah pusat membantu memutihkan. Atau setidaknya hanya bayar 3 atau 6 bulan dan tunggakan dianggap lunas. Bagaimana mereka mau bayar, jika untuk makan saja sekarang ini sudah sulit,” kata Antonius.
Dalam penyampaian pendapatnya itu, Fraksi NasDem juga menyentil sejumlah program kerja Pemko Medan yang dinilai tidak maksimal. Salah satunya Dinas Perkim Medan, dimana masih banyak ditemukan pelanggaran RTH dan gedung yang belum memiliki sertifikat layak fungsi dan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, distribusi hibah Perkim, menurut Fraksi NasDem juga banyak yang tidak tepat sasaran.
Fraksi NasDem juga mengkritik penggunaan anggaran infrastruktur dan pembinaan oleh kecamatan dan kelurahan yang mereka nilai tidak tepat sasaran. Dimana penggunaan anggaran tidak sesuai dengan keluhan, aspirasi dan kebutuhan yang disampaikan masyarakat.
Dinas Perdagangan juga tidak luput dari kritik Fraksi NasDem. Dinas Perdagangan dinilai tidak mampu mengatasi kenaikan bahan pokok khususnya minyak goreng yang belum juga mengalami penurunan harga secara signifikan. Begitu juga dengan stok gandum di Medan yang hanya mencukupi untuk 2 bulan mendatang.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan, juga dinilai tidak maksimal. Banyaknya lampu jalan yang mati, membuat kenyamanan di sejumlah titik di Kota Medan jadi terganggu. Fraksi NasDem juga menilai perlunya penambahan tiang lampu di beberapa titik, termasuk sampai ke lingkungan-lingkungan.
Meski begitu, Fraksi NasDem DPRD menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk disahkan menjadi peraturan daerah. (*)
Reporter: Budi Hariadi
Editor: Ali Amrizal












