Wali Kota Tebingtinggi Hadiri Sosialisasi UU HPP

oleh
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati membuka sosialisasi UU HPP di Hotel Adimulia Medan, Jumat (4/2/2022).(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com-Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM menghadiri acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI dan Direktorat Jenderal Pajak di Hotel Adimulia Medan, Jumat (4/2/2022).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu (hadir secara Daring), Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, dan Jajaran Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan RI, Gubernur, Bupati/Walikota se Provinsi Sumut, Sumbar, Jambi dan NAD.

Dalam hal ini menteri keuangan Sri Mulyani Indrawatiri mengatakan, pajak selain menjadi sumber utama penerimaan utama juga menjadi instrumen yang sangat penting ketika suatu perekonomian atau negara mengalami musibah seperti pandemi.

“Saat menghadapi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, APBN sangat fleksibel dan responsif memberikan bantuan sosial agar masyarakat bisa bertahan, memberikan dukungan pada UMKM dalam bentuk modal dan juga memberikan dukungan dalam bentuk countercyclical untuk mengurangi dampak negatif Covid-19,” tutur Menkeu.

BACA JUGA..  Hadiri Rakornas Kementan, Bupati Langkat Perkuat Pertanian Hadapi Kemarau

Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal.

“Impor dari berbagai barang untuk menghadapi covid seperti vaksin dan alat PCR semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk,” tuturnya.

Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

BACA JUGA..  Razia Cafe Tindak Lanjut Tangkapan Dipertanyakan, Kepala BNNK Deli Serdang Bungkam

“UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

 

REPORTER: Surya

EDITOR: Sormin