Dewan Ingatkan Pemda Jangan Berlebihan Hadapi Omicron

oleh
Syaiful Ramadhan, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan. (Budi Hariadi/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan ingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak berlebihan dalam menyikapi Omicron. Pembatasan jugs perlu dipertimbangkan yang matang sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas masyarakat. Namun, pembatasan juga perlu pertimbangan yang matang sehingga tidak terjadi kepanikan di masyarakat,” ucap Syaiful kepada wartawan, Minggu (13/2/2022).

Syaiful mengatakan, kondisi di masyarakat saat ini perlu mendapat perhatian, jangan sampai kepanikan yang timbul malah menjadikan situasi di masyarakat tidak menentu.

“Harapan masyarakat untuk bisa bertahan pada saat pandemi ini perlu mendapat dukungan, khusunya geliat ekonomi yang perlahan mulai tumbuh. Apa yang ada di lapangan perlu mendapat perhatian yang terukur,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap enteng Covid-19 varian Omicron yang kita tengah menanjak di Tanah Air.

BACA JUGA..  Pojok PBB Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

“Tetap waspada dan jangan anggap enteng persoalan Covid-19, kedisiplinan masyarakat sangat penting saat ini,” ucapnya.

Politisi Muda PKS ini menekankan terkait pesan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar masyarakat tidak perlu panik meski kasus Covid-19 varian Omicron melonjak.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM.

BACA JUGA..  Wali Kota Dukung Guru dan Tenaga Pendidik Jadi Teladan di Ruang Digital

Namun Luhut mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Omicron, terutama bagi masyarakat kelompok lanjut usia (lansia), belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid). (*)

Reporter: Budi Hariadi
Editor: Ali Amrizal