POSMETROMEDAN.com- Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Langkat di Kantor Bupati Langkat, Selasa (14/7/2026).
Audiensi bahas persiapan pembentukan Bawaslu Langkat sebagai Satuan Kerja (Satker) sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara Pemkab Langkat dan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi menyampaikan Bawaslu RI telah menginstruksikan pembentukan Satker Bawaslu Langkat. Sebagai tindak lanjut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya penyediaan gedung kantor melalui mekanisme pinjam pakai atau hibah, serta dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diperbantukan sebagai tenaga kerja di lingkungan Bawaslu Langkat.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bawaslu mengharapkan dukungan Pemkab Langkat, khususnya dalam penyediaan aset daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor Bawaslu.
Proses tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat agar pemanfaatan aset dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt Bupati Langkat mendukung rencana pembentukan Satker Bawaslu Langkat. Menurutnya, keberadaan Satker langkah strategis memperkuat kelembagaan pengawas pemilu sehingga mampu mendukung terwujudnya demokrasi semakin berkualitas.
“Saya mengucapkan selamat atas proses pembentukan Satker Bawaslu Langkat. Semoga kehadiran Satker ini semakin memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas,” sebutnya.
“Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Langkat. Semoga kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita.
Plt Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Langkat untuk terus mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu sesuai kewenangan dan ketentuan berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu menjadi salah satu kunci menjaga kualitas demokrasi, transparansi, serta integritas penyelenggaraan pemilu di daerah.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












