POSMETRO MEDAN – Kepolisian Resor Binjai menangkap seorang remaja berinisial RA (15) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di wilayah Kota Binjai.
Pelaku yang diketahui merupakan remaja putus sekolah itu diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
RA, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Wonorejo, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial NA (20), warga Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIB di parkiran sebuah toko di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BK 6036 AM, namun ketika kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut telah hilang.
“Korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp15.317.000,” ujar Mirzal.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian mengatakan, Tim Cobra Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
“Setelah dilakukan pendalaman informasi dan penyelidikan, petugas memastikan keberadaan tersangka. Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban bersama Tim Cobra langsung bergerak dan berhasil mengamankan RA,” kata Hizkia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150, satu helai celana pendek putih biru bercorak kotak-kotak, satu helai sweater hoodie abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp950.000.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan pemberatan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain serta mencari keberadaan sepeda motor milik korban yang hingga kini belum ditemukan. (dyka.p)
EDITOR : Putra


















