Satres Narkoba Polres Langkat Gencar Uber Pelaku Narkotika

oleh
Tsk dan bb sabu

POSMETRO MEDAN  – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Langkat.

Alhasil seorang pria berinisial A.K.S (25) diduga pelaku narkotika, diamankan petugas pada Kamis malam (26/3/ 2026), di Dusun II Tanjung Bringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Tidak perlu lama usai menerima laporan tersebut, tim opsnal Unit II Satres Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Sihar M.T. Sihotang melakukan penyelidikan dan melaporkannya kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan.

BACA JUGA..  Nasib Baik Tersangka Penganiayaan, Dilepas Jelang Lebaran

Atas arahan Kasat Narkoba, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar sebuah rumah kosong yang dicurigai.

Tidak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di lokasi. Saat akan diamankan, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,24 gram yang dibalut kantong plastik berwarna biru. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah jembatan, sempat dibuang diduga pelaku saat hendak melarikan diri, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler.

BACA JUGA..  Berbagi di Tengah Masyarakat, Doli Kurnia Tanjung Sambangi Warga Kota Binjai

Dari hasil interogasi awal, diduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan nama Ijol, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Polres Langkat berkomitmen penuh dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Saat ini kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres.

BACA JUGA..  Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center Polri di 110 yang dapat diakses secara gratis.

Saat ini, diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi kamtibmas demi keamanan dan kondusifitas Kabupaten Langkat.

EDITOR : Putra