Air Sungai Belumai di Tanjung Morawa Menghitam Diduga Tercemar Limbah Pabrik

oleh
Air Sungai Belumai di Desa Dalu Sepuluh B tercemar Limbah berwarna hitam.

POSMETRO MEDAN – Air Sungai Belumai di Desa Dalu Sepuluh- B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tampak berwarna hitam diduga tercemar limbah pabrik yang membuang limbah ke aliran sungai.

Dari pantauan, Minggu 29/3/2026. Kondisi air yang hitam dan berbau tak sedap ini merugikan masyarakat yang menggunakannya untuk mandi, mencuci pakaian dan piring setiap hari di sepanjang aliran sungai itu.

Warga mendesak pihak terkait menindak perusahaan yang diduga sudah mencemari air Sungai Belumai khusunya di Desa Dalu Sepuluh hingga ke hilir sungai.

Dari pantauan, air sungai yang menghitam tidak terjadi di hulu sungai dari Desa dagang kelambir ke atas. Kemungkinan memang salah satu pabrik yang ada di hilir sungai yang telah mengakibatkan pencemaran lingkungan.

BACA JUGA..  Calo Tiket Nonton Timnas - Vietnam Panen, Patok Harga Rp 300-400 ribu

“Biasanya memang kalau pagi hari air sungai ini menghitam, kemungkinan akibat limbah pabrik yang dibuang saat malam hari, kalau siang air sungai akan kembali normal warnanya, sudah beberapa bulan terakhir seperti ini kondisinya,” ucap Sugianto warga ti
iti gantung Desa Dalu Sepuluh B.

Sugianto menyebutkan, kejadian air sungai Belumai di Desa Dalu Sepuluh menghitam telah merusak lingkungan dan dikhawatirkan meracuni warga.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan

Pemerintah atau pihak terkait seharusnya bertindak tegas sebelum hal ini menjadi wabah yang menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.

” Dinas Lingkungan Hidup jangan tertutup mata dan mulutnya pakai kertas, lihat kondisi air sungai yang hitam tercemar, masalah ini juga sebelumnya sudah pernah diungkit tapi tak ada tindakan tegas dan terkesan hanya banyak mengelak,” pungkas Sugianto.( Wan)

EDITOR : Putra