POSMETRO MEDAN – Pengamat Komunikasi Politik Sumatera Utara (Sumut) Dr. Taufiq Hidayah Tanjung menilai dugaan penentuan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tanpa melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Lom Lom Suwondo.
“Ini memperlihatkan bahwa walaupun berasal dari kader Partai Gerindra atau partai penguasa tidak menjamin diberi ruang memutuskan jabatan strategis,” ucap Taufiq Hidayah Tanjung saat dimintai tanggapannya, Kamis(5/2/2026).
Hal ini terkait isu yang menjadi perbincangan masyarakat tentang penentuan pejabat
Deli Serdang yang diduga tidak
melibatkan Wabup dari pengangkatan dan pemberhentian
calon-calon pejabat di lingkungan Pemkab setempat mulai tingkat Eselon II, III dan Camat.
Kata Taufiq, Lom Lom Suwondo diketahui berasal dari partai pemerintah yang menjadi pengusung utama dalam kontestasi politik daerah dan merupakan Wakil Ketua (Waket) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) dan pernah menjadi Tenaga Ahli di DPR RI diduga tidak dilibatkan dalam proses penentuan dan penempatan jabatan memunculkan tanda tanya besar terkait pola komunikasi di internal Pemkab Deliserdang.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak bisa dilihat semata sebagai urusan teknis birokrasi, melainkan mencerminkan problem relasi kekuasaan dan komunikasi politik di tubuh pemerintahan daerah.
“Yang menarik, Wakil Bupati ini berasal dari partai pemerintah, partai penguasa. Namun justru diduga tidak dilibatkan dalam penentuan jabatan strategis. Secara komunikasi politik, ini paradoks kekuasaan berasal dari lingkar inti, tetapi diperlakukan seakan berada di luar sistem,” kata Taufiq.
Taufiq menyebut, situasi tersebut dapat dibaca publik sebagai bentuk marginalisasi politik yang terselubung. Jika wakil kepala daerah yang memiliki legitimasi politik kuat saja dikesampingkan, maka hal itu menunjukkan adanya dominasi kekuasaan dalam pengambilan keputusan.
“Kalau Wakil Bupati yang notabene kader partai pemerintah saja seakan dizolimi dan tidak diberi ruang dalam keputusan strategis, maka ini mengirim pesan politik yang buruk, baik ke birokrasi maupun ke publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Eksekutif Diagram Indonesia ini menjelaskan, bahwa dalam sistem Pemerintahan Daerah, Wakil Kepala Daerah dipilih langsung oleh rakyat bersama Kepala Daerah, sehingga memiliki mandat politik yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Mengabaikan peran wakil bupati berpotensi mencederai prinsip kolektif-kolegial dalam pemerintahan.
“Ini bukan sekadar soal jabatan atau personal, tapi soal etika kekuasaan dan kualitas demokrasi lokal. Ketika mandat rakyat dipinggirkan, yang dizolimi bukan hanya individunya, tetapi juga prinsip demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Putra












