BPJS Kesehatan Diingatkan Jangan Monopoli Apotik Melayani Obat PRB

oleh
oleh
Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Maratua Hutagalung.

POSMETRO MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Medan Johannes Maratua Hutagalung pertanyakan keseriusan pihak BPJS Kesehatan Medan terkait peningkatan pelayanan kesehatan terhadap Pasien Rujukan Balik (PRB) dalam mendapatkan obat. Pasalnya, penunjukan Apotik selaku mitra BPJS Kesehatan dinilai monopoli sehingga mempersulit pasien mendapat obat di Apotik yang dihunjuk.

Hal itu disampaikan Johannes Maratua Hutagalung, Rabu (11/2/2026) menyikapi peningkatan pelayanan kesehatan bagi pasein berobat gratis pengguna BPJS Kesehatan.

BACA JUGA..  Bapenda Didorong Terus Kompak dan Bertransformasi Menuju Digitalisasi

“Disaat Pemko Medan terus berinovasi memberikan pelayanan prima terhadap pasien prasejahtera. Namun, pihak BPJS Kesehatan malah memersulit pasien mendapatkan obat di Apotik,” sebut Johannes asal politisi PDI Perjuangan itu.

Kesulitan itu terbukti kata Johannes, pasien PRB diarahkan BPJS Kesehatan ke Apotik sebagai mitra untuk mengambil obat. Parahnya Apotik yang hunjuk selalu sering tutup tidak memberikan pelayanan yang baik,” kata Johannes.

Diterangkan Johannes, Apotik yang dihunjuk tidak memberikan pelayanan yang maksimal. Karena pihak Apotik selaku mitra tidak melayani jam operasional seperti Apotik lain. “Apotik selaku mitra, mempersempit jam buka operasional. Lama buka dan cepat tutup. Sehingga PRB sering terkendala mendapatkan obat,” ungkap Johannes.

BACA JUGA..  Tablet Kafe Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

Dicontohkan Johannes, seperti salah satu Apotik selaku mitra BPJS Kesehatan di daerah Medan Selayang. “Apotik itu, lama buka dan cepat tutup jam operasionalnya. Akhirnya PRB kesulitan mendapatkan obat,” terangnya.

Terkait hal itu, Johannes menuding pihak BPJS Kesehatan Medan tidak mendukung program pemerintah dalam peningkatan pelayanan kesehatan. “Seharusnya Apotik selaku mitra BPJS Kesehatan harus melayani pasien maksimal. Bila perlu Apotik buka 24 Jam. Atau tidak perlu monopoli terhadap salah satu Apotik,” cetusnya.

BACA JUGA..  Atasi Kebocoran Pajak Restoran dan Reklame, Dewan Minta Awasi 'Gerakan Bawah Meja'

Ketika hal diatas dikonfirmasi kepada Kabid SDM BPJS Kesehatan Ikhwal Maulana, Selasa (10/2/2026) melalui chatingan WhatsApp belum dibalas. (*)

Editor: Ali Amrizal