POSMETRO MEDAN – Perjalanan ke luar negeri yang diduga dilakukan sejumlah pegawai Puskesmas Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan publik.
Rabu, (31/12/25).
Pasalnya, pada 25 November 2025, saat wilayah Batang Kuis dan sekitarnya dilaporkan rawan bencana banjir, sekitar 10 pegawai puskesmas justru diduga melakukan perjalanan ke Bangkok, Thailand.
Ironisnya, hingga kini Kepala Puskesmas Batang Kuis, dr. Lenni, belum memberikan penjelasan resmi kepada publik. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait dugaan tersebut disebut-sebut selalu dihindari, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi resmi.
Sejumlah pertanyaan mendasar yang menjadi sorotan publik pun belum terjawab, di antaranya:
Kegiatan apa yang dilakukan 10 pegawai puskesmas tersebut di luar negeri?
Apakah ada izin resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam?
Sumber anggaran perjalanan tersebut berasal dari mana, apakah dana pribadi atau menggunakan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan)?
Meski peristiwa ini telah lama terjadi dan bahkan sempat viral di sejumlah media, hingga saat ini belum ada klarifikasi maupun konferensi pers dari pihak Puskesmas Batang Kuis maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Seorang PNS yang enggan disebutkan namanya dan hanya berinisial F menyampaikan bahwa Kepala Puskesmas Batang Kuis disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan. Informasi tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa penanganan kasus ini terkesan mandek dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, dalam Peraturan Pemerintah terkait disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 94, ditegaskan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu, tanpa melihat jabatan, kedekatan, atau relasi kekuasaan.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak agar:
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan,
Seluruh penggunaan Dana BOK di Puskesmas Batang Kuis diaudit secara transparan dan terbuka ke publik.
Publik menilai, kejelasan dan keterbukaan informasi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tidak semakin tergerus. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Batang Kuis dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi.rom
EDITOR: Putra












