Buruh Desak APH Tangkap Direktur PT Panji Wira Tanjung Morawa

oleh
Pekerja dan Anggota DPRD berada di Halaman PT Panji Wira

POSMETRO MEDAN – Puluhan karyawan PT Panji Wira melakukan aksi mogok dan berunjukrasa di halaman Pabrik yang terletak di Jalan Medan – Lubuk Pakam, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang(26/1/2026).

Informasi dihimpun, aksi unjukrasa menuntut Aparat Penegak Hukum ( APH) menangkap Direktur PT Panji Wira perusahaan dibidang pembuatan pupuk dolomit. Aksi demo sudah berlangsung sejak Sabtu kemarin. Massa buruh menuntut pihak perusahaan segera membayar gaji mereka yang sudah 16 minggu belum mereka terima.

BACA JUGA..  Viral Video Siswa SMPN Merokok, Bupati Perintahkan Disdik Deli Serdang Ambil Langkah

“Kerja kami seminggu sekali harusnya digaji dengan jumlah besaran Rp 840 ribu perminggu untuk satu orang karyawan, tapi ini sudah 16 minggu belum dibayar, kami kesulitan dengan beban ekonomi yang kami tanggung saat ini, hutang juga sudah menumpuk jadinya,” ungkap Sukri salah satu Karyawan.

Perusahaan ini sudah biasa melanggar undang undang tenaga kerja karena tidak pernah mendapat sangsi tegas dari pemerintah, padahal undang- undang tenaga kerja itu ada sangsi pidananya bila tak dilaksakan oleh perusahaan hingga sangsi pencabutan izin usaha oleh pemerintah.
.
” Bayar THR hanya setengah ketentuan, BPJS Ketenaga Kerjaan tidak ada, gaji semena mena tak mengikuti Upah Minimum Kabupaten ( UMK) Deliserdang,” ucap Sukri.

BACA JUGA..  Victor Silaen, SE, MM Gelar Reses di Desa Silaen Untuk Pembangunan Jalan Silimbat Menu Labura Segera Dilaksanakan

Hari ini empat anggota DPRD mendatangi perusahan dengan maksud tujuan memediasi para pekerja dengan perusahaan. Namun perusahan memang keras tak bersedia menemui Anggota Dewan
.
Tampak ada, Ilham Anggota DPRD Ilham Pulungan, Erik Sembiring, Anggota DPRD Dari PKS dan lainnya. Empat anggota dewan ini diacuhkan oleh Perusahaan alias seperti tak dianggap. Sebelumnya pada Kamis kemarin pihak perusahan juga sudah dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di DPRD tapi perusahan mangkir.

BACA JUGA..  Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang, Syahdin Setia Budi Pane mengatakan kepada para pekerja yang merasa dirugikan oleh perusahaan di sarankan membuat laporan resmi ke Disnaker Kabupaten Deli Serdang.

“Buat laporan resmi ke kami, akan kita mediasi dan panggil Perusahan itu,” ucap Budi Pane.( Wan)

EDITOR : Putra