Bupati Langkat Minta Seluruh Randis Diterbitkan

oleh
Kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Langkat diapelkan untuk transparansi, Rabu (8/10/25) di halaman Kantor Bupati Langkat. (posmetro)

POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat Syah Afandin tegaskan seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Langkat segera diapelkan secara tertib dan transparan.

Langkah ini tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset daerah.

Pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut diinstruksikan langsung Bupati Afandin melalui Sekdakab Langkat, Amril pada Rabu (8/10/2025).

“Pak Bupati sudah menegaskan agar semua kendaraan dinas diinventarisir dengan benar. Tidak boleh ada yang tercecer, semua harus jelas statusnya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Sekda Amril.

BACA JUGA..  Bepergian Nyaman Gunakan Layanan Parkir Inap di Bandara Kualanamu, Segini Besaran Tarifnya

Instruksi disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemkab Langkat dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 1.308 unit kendaraan dinas memerlukan penyempurnaan data administrasi, terutama terkait nomor rangka dan nomor mesin yang belum tercatat dalam laporan aset daerah.

Amril menegaskan temuan tersebut murni bersifat administratif, bukan karena keberadaan kendaraan fiktif.

BACA JUGA..  Program Sehati Bunda Diharapkan Bupati Langkat Sentuh Semua Desa

“Semua kendaraan dinas yang tercatat di Pemkab Langkat ada fisiknya, lengkap dengan BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja beberapa OPD belum melengkapi data teknis. Hal ini yang sedang kita perbaiki sesuai arahan Bupati,” jelasnya.

Bupati Afandin sendiri menekankan apel kendaraan dinas bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara.

“Pengelolaan aset harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan tercatat dengan benar,” ujar Afandin.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Gelar ToT Digitalisasi Bantuan Sosial bagi 510 Agen

Melalui kegiatan apel randis ini, Pemkab Langkat juga berupaya memperkuat sistem tata kelola aset yang profesional, sekaligus menumbuhkan budaya tertib administrasi di setiap perangkat daerah.

Bupati berharap seluruh OPD bersinergi dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas agar proses verifikasi berjalan lancar dan menghasilkan data aset yang valid, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala