Disorot KPK, Ini 48 Perusahaan Dapat Proyek Besar di Deli Serdang

oleh
Pelatihan Anti Korupsi Oleh KPK di Lubuk Pakam

POSMETRO MEDAN – Dikepemimpinan Bupati Asriludin Tambunan baru terekspose 48 Perusahaan Penerima Proyek proyek Besar di Kabupaten Deli Serdang. Para pemilik perusahaan ini sebelumnya mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengikuti kegiatan pelatihan dasar tentang anti Korupsi.

Informasi dihimpun, Rabu, 24/9/2025 menyebutkan, kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebelumnya dilakukan di Gedung Graha Bhineka Perkasa, Lubuk Pakam dengan peserta tak hanya Instansi Pemerintah Pemkab Deli Serdang tapi juga Perusahaan Perusahaan pelaksana proyek pengadaan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang yang menggunakan Anggaran Negara.

Namun sayang masih banyak perusahaan perusahaan yang diundang untuk mengikuti seminar pelatihan tidak hadir mengikuti dan tidak tau apa alasan mereka hingga tidak hadir mengikuti pelatihan anti korupsi yang diinisiasi oleh KPK pada Kamis18/9/2025 kemarin.

KPK sebelumnya sudah melakukan pelatihan dasar anti korupsi yang menjadi peserta adalah Kepala OPD dan juga para anggota DPRD Deli Serdang. Saat itu banyak yang hadir termasuk Bupati, dr Asri Ludin Tambunan dan Ketua DPRD, Zakky Shahri.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Tuntaskan Perkada dan Tender, Penyaluran DBH Masih Tertahan

Data-data perusahaan yang hadir dan tidak hadir diacara pelatihan anti korupsi seluruhnya diserahkan kepada pihak KPK. Rata-rata mereka merupakan rekanan yang mendapat proyek di beberapa OPD seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan pelatihan dasar anti korupsi hari kedua ini dibuka oleh Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution. Kemudian dilanjutkan dengan pemateri dari KPK seperti Manoto Togatorop. Saat itu banyak hal yang disampaikan oleh Manoto.

Dalam pelatihan dijelaskan dan diterangkan bagaimana perbedaan penyuapan, pemerasan dan gratifikasi. Cerita bahaya dan dampak dari korupsi juga sempat disampaikan. Segala potensi korupsi yang ada di Deli Serdang juga sempat dipaparkan sama seperti pada hari pertama.

Edwin Nasution sebelumnya menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Deli Serdang ini sangat diapresiasi Pemkab Deli Serdang. Karena dianggap ini untuk kemajuan Deli Serdang juga.

“Harapan kita tentu Deli Serdang bisa lebih baik lagilah kedepan dan bisa lebih berintegritas. Kita jugakan nggak mau kayak Kabupaten Kota lain (terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK),” kata Edwin pada wartawan.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Dari data yang dihimpun sesuai daftar absensi berikut data-data perusahaan yang sudah meneken kontrak dengan Pemkab Deli Serdang dan mendapatkan nilai kontrak proyek paling besar diantaranya

1. ATHAILA SINERGI
2. BUMI RADINA
3. CV. AMEERA MIQAILA SALSABILA
4. CV. ANUGRAH
5. CV. ANUGRAH HARAPAN
6. CV. ARFA RADHIKA
7. CV. ARGANTA PRATAMA
8. CV. ATIKA UTAMA SHAKTI
9. CV. AZRI BAROKAH JAYA
10. CV. AZZAM PRATAMA
11. CV. BINTANG JAYA
12. CV. BUANA PERKASA
13. CV. CALANDA JAVA ENERGY
14. CV. CANDI MAS
15. CV. GARDA ABADI KONSTRUKSI
16. CV. GLOBAL UTAMA
17. CV. HIRA MUDA.
18. CV. ISTIQOMAH
19. CV. KAMAJAYA
20. CV. KIQANI ALAM JAYA
21. CV. LETSU.
22. CV. MAJU UTAMA
23. CV. MARBUDI JAYA.
24. CV. MITRA USAHA
25. CV. PUTRA JAYA
26. CV. PUTRA NATAMA ENGINEERING.
27. CV. RAPI MIX
28. CV. RAY MAKMUR.
29. CV. REZKY ABDI JAYA.
30. CV. RIMBA NUSANTARA
31. CV. RURY ARISKA
32. CV. SAMUDRA CAKRA BUANA.
33. CV. SATRIA FAJAR
34. CV. SATRIA PERSADA MANDIRI.
35. CV. SEJAHTERA JAYA
36. CV. SIMUA.
37. CV. SRI DELI
38. CV. VANTAZTIC CONTRUCTION
39. CV. YUDHA PRATAMA
40. FAZZA REZEKY.
41. KALI JERUK
42. KIRANA DELI PERSADA.
43. LENTERA ALFATIH.
44. MURAI BATU, CV
45. PT. ARYA SENDANG KENCANA.
46. PT. DELI JAYA SELAMANYA.
47. PT JATI PRAKASA UPAKARYA.
48. PT SAGA DUA TUJUH.

BACA JUGA..  Lahan Eks HGU PTPN I Sampali Berpotensi Konflik

Dari perusahan perusahan tersebut diduga ada yang kepemilikannya orang yang sama tapi memiliki beberapa perusahaan. Dan ini mestinya patut ditelusuri Aparat Penegak Hukum mencegah terjadinya KKN. Sebelumnya tidak pernah ada publik tau perusahaan apa saja yang mendapat proyek proyek besar di Kabupaten Deli Serdang. ( Wan)

EDITOR : Rahmad