POSMETRO MEDAN – Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto pun mengucapkan terima kasih ke Prabowo.
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan rencana kliennya usai bebas dari penjara. Hal pertama yang akan dilakukan Hasto adalah bertemu keluarga.
“Saya kira beliau akan terlebih dahulu pulang untuk ketemu keluarga,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Maqdir mengatakan bahwa untuk urusan politik ke Bali, bisa hari esok. Diketahui PDIP sedang melakukan kongres di Bali.
“Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok pagi atau bisa besok siang. Saya kira itu nggak ada masalah,” tuturnya.
Maqdir mengatakan Hasto tentunya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas amnesti yang diberikan. Sebab Prabowo telah menggunakan haknya untuk memberikan amnesti.
“Ya tentu saja berterima kasih kepada bapak Presiden begitu loh ya, karena bagaimanapun juga bapak Presiden itu kan sudah menggunakan hak konstitusional,” ujarnya.(bbs)











