POSMETRO MEDAN – Aksi demo warga menuntut perbaikan jalan di Jalan Limau Mungkur Simpang Ael Pancur, Dusun I Desa Bangun Rejo di bubarkan Polisi. Bahkan kordinator aksi ditangkap dan dibawa petugas. Kamis,31/7/2025 sore.
Informasi dihimpun, Polisi sebelumnya sudah mengingatkan warga yang menggelar aksi untuk tidak melakukan blokir jalan dengan memasang pentas tepat didepan jalan. Namun warga tak menggubris hingga tindakan tegas dilakukan petugas Kepolisian dengan menangkap dua warga yang dianggap kordinator aksi.
Dua orang ditangkap Leo Supriadi dan Fatimah Sinaga selaku koordinator aksi demo. Keduanya kini diamankan petugas.
Menurut warga, mereka tak takut karena mereka merasa tidak melakukan kesalahan hanya menuntut hak mereka pada pemerintah untuk memperbaiki akses jalan.
” Tindakan Aparat dengan menangkap masyarakat yang protes menuntut perbaikan jalan rusak terlalu berlebihan. Aksi ini adalah puncak dari kebohongan pemerintah pada masyarakat yang memiliki hak atas fasilitas umum yang baik . Bukannya dimediasi dengan pemkab malah warga ditangkapi, terlalu sekali,” ucap Ganda masyarakat Desa Bangun Rejo.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jhoni Damanik saat coba dikonfirmasi berapa jumlah warga pendemo yang diamankan pihaknya belum tau berapa warga yang diamankan pihak Polresta Deli Serdang.
” Belum tau berapa orang diamankan. Saat ini kami sedang rapat,” pungkasnya. ( Wan)
EDITOR : Rahmad












