POSMETRO MEDAN – Rangkap Jabatan istri kepala Desa Barung Kersap Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, mulai disoal warga dan menjadi buah bibir.
Hal ini karena dugaan cacat hukum penyalahgunaan jabatan dan wewenang, yang dilakukan oknum pejabat kepala desa.
Dari penuturan sejumlah warga yang merasa heran dengan tindakan kepala desanya menyampaikan selain istri kepala desa yang memegang tiga jabatan ada juga kaurnya yang udah pindah sejak dua tahun lalu masih diduga masih menerima gaji karena hingga saat ini kepala desa belum pernah membuat pengumuman terkait perekrutan kaur untuk mengganti kaur sebelumnya yang sudah pindah alamat tersebut
Juga warga mempertanyakan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa yang terkesan pembiaran terjadinya penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam perekrutan kaur desa tersebut
Dari penuturan warga yang meminta dirahasiakan identitasnya menambahkan bahwa istri kepada desa tersebut selain sebagai ketua PKK ,menyabet jabatan lain seperti, Kepala urusan pelayanan dan Kader Posyandu yang mendapat Penghasilan tetap (Siltap) yang berasal dari APBDes Barung Kersap
Sementara ketua Badan Permusyawaratan Desa Barung Kersap,Kamis ( 10/07/2025) Marikam Sembiring melalui pesan WhatsAppnya tidak mendapatkan respon dari sejumlah pertanyaan wartawan ( mrk)
EDITOR : Rahmad












