POSMETRO MEDAN – Perkembangan terakhir kasus penyegelan sekolah Al Washliyah Galang oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan di Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya digembok dan dipaku tiap ruangan kelas oleh Satpol PP, kini dibuka lagi oleh para siswa Al Washliyah. Selasa, 15/7/2025 siang.
Bukan untuk menempati ruang kelas namun untuk mengambil kursi dan meja ditiap ruangan kelas karena menurut para siswa, itu merupakan aset Yayasan Al Washliyah.
Dari pantauan di lokasi, Selasa siang, puluhan siswa mengangkati kursi dan meja dari seluruh ruang kelas di kawal oleh Polisi dan petugas satpol PP yang berjaga.
Menurut M Amin Ketua pengurus Cabang Alwashliyah Kecamatan Galang, mereka menginisiatif mengambil aset berupa kursi dan meja merupakan asset Al Washliyah.
” Tadi kita datang bersama polisi juga minta ijin sama petugas satpol PP yang jaga gerbang untuk mengambil Asset kami berupa kursi dan meja milik Al Washliyah,” ucap Arifin.
Terkait kesepakatan dengan pemkab Deli Serdang, M Amin menjelaskan, bahwa itu kesepakatan untuk tidak menggunakan gedung milik Pemkab Deli Serdang sebelum ada penyerahan asset, tapi bukan kesepakatan tak menggunakan tanah Al Washliyah.
” Kami memang bersepakat dengan Pemkab Deli Serdang untuk bersama tak menggunakan Asset gedung Asset Pemkab. Tapi tanah yang kami gunakan untuk KBM itu hak Al Washliyah. Dan pemkab tidak punya hak mengatur Al Washliyah untuk digunakan. Penggembokan pagar sekolah itu tidak boleh, karena kami juga tau diri tak akan menggunakan Asset Pemkab Deli Serdang. Tapi jangan halangi kami menggunakan tanah milik Al Washliyah,”ucap Amin.( Wan)
EDITOR : Rahmad












