Demi Judol, Pemuda di Binjai Curi Pompa Air

oleh
Teks foto : Rizky (pelaku) pencurian mesin pompa air. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Pemuda bernama Rizky, warga Jalan Pemindukan Dalam No. 4, Lingkungan VII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, harus berurusan dengan pihak berwajib.

 Pria berusia 25 tahun itu nekat mencuri mesin pompa air milik tetangganya, demi mendapatkan modal untuk bermain di situs judi online (judol).

 Usai laporan warga bernama Septiana (32) yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Rizky kemudian ditangkap petugas Polsek Binjai Kota.

BACA JUGA..  Wanita Muda Tertangkap Bawa Sabu, Pemasok Diburu Polisi

 Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, Iptu Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut.

 Menurut pengakuan korban, pencurian baru disadari ketika dirinya hendak mandi dan mendapati air tidak mengalir. Saat diperiksa ke belakang rumah, mesin pompa air merk Shimizu tak lagi berada di tempat semula.

 Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Rizky kemudian diamankan bersama barang bukti satu unit mesin pompa air hasil curian.

BACA JUGA..  Ketua Komisi III DPRD Akan Segera Panggil Kadisdik Tebingtinggi Mengenai Pencopotan Kepala SD

 “Pelaku berhasil kami amankan berikut menyita barang bukti satu mesin pompa air. Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan,” kata Iptu Firdaus, Minggu (8/6).

 Kepada petugas, Rizky mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk menebus ponselnya yang tergadai akibat kecanduan judi online.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman