POSMETRO MEDAN – Lokasi perjudian jenis tembak ikan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Sibolga, digrebek oleh pihak Kepolisian dari Polsek Sibolga Sambas.
Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Gultom yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, kegiatan ini dilakukan usai pihaknya menerima laporan warga atas aktivitas perjudian di lokasi penggrebekan yang makin meresahkan.
“Dari informasi itu, kita langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas perjudian,” kata Iptu Yuna Gultom, Kamis (24/4).
Di lokasi penggrebekan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti seperti voucher, kupon, dan uang tunai jutaan rupiah.
“Dua orang pekerja yang berada di lokasi juga ikut kita amankan,” ungkapnya.
Iptu Yuna Gultom menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini, dan meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi jika masih menemukan lokasi perjudian di wilayah hukumnya.
“Perkara ini masih dalam proses. Kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












