posmetromedan.com – Si jago merah menghanguskan 7 unit rumah di Dusun Lae Peske Desa Pasir Mbelang, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Jumat (24/1/2025). Ketujuh rumah tersebut milik Madin Tarigan, Josep Ginting, Rian Ginting, Juni Tarigan, Justi Ginting, Paham Ginting dan satu rumah kosong.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran pada BPBD Kabupaten Dairi, Amudi Situmeang ketika dikonfirmasi wartawan via seluler pada Sabtu (25/1/2025) mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 10.00 WIB.
Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Siaga Tigalingga yang jarak tempuhnya kurang lebih 40 kilometer ke lokasi kejadian.
Dalam peristiwa itu dipastikan tidak ada korban jiwa dan penyebab sementara masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Diungkapnya, jaringan internet dan sinyal di lokasi kejadian sama sekali tidak ada sehingga komunikasi terkait bencana tersebut sulit diterima dari warga. (mis)