POSMETRO MEDAN – DPD Forum Komunitas Bela Nusantara Indonesia (FKBNI) Kota Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menandatangani MoU (kerjasama) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Kantor BNNP Sumut Lantai 2 Medan, Jumat (10/1/2025).
Kegiatan penandatanganan Perjanjian MoU langsung dilaksanakan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs. Toga H.Panjaitan dan Kepala FKBNI Kota Medan Anjuando F. Naibaho, MBA.
Kepala FKBNI Kota Medan Anjuando F. Naibaho, MBA mengatakan, kerjasama ini tak lain untuk meningkatkan dan memupuk hubungan kelembagaan antara BNNP dan DPD FKBNI Kota Medan dalam melaksanakan penyelenggara tugas fungsi masing-masing lembaga. Diantaranya dalam hal penyelenggaraan, pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah kota Medan.
“Kita akan menggelar berbagai program kegiatan sosialisasi, workshop, focus grup discussion dan talk show yang berkenaan dengan pelaksanaan P4GN,” ujarnya.
Anjuando juga bilang, FKBNI Kota Medan siap membantu memfasilitasi BNNP Sumut untuk pelaksanaan program kerjasama ini.
“Mari kita tingkatkan sinergitas dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” tandas Anjuando. (*)
Editor: Ali Amrizal