POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Toba berhasil bekuk 2 (dua) orang pria sebagai bandar dan pengedar narkoba.
Keterangan itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Parulian Nainggolan.
Pertama polisi berhasil mengamankan TS (56), warga Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Ia disebut sebagai pengedar.
Tersangka kedua berinisial FRLT (41), warga Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, sebagai bandar narkoba.
“Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/11) pukul 23.30 WIB di pinggir jalan di Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige Kabupaten,” jelas Parulian, Rabu (27/11).
“Dari tangan tersangka, polisi temukan daun ganja kering. Awalnya, tersangka TS ditangkap setelah adanya informasi akurat soal peredaran narkoba jenis ganja. Dari pelaku ini ditemukan barang bukti berupa 4 paket berisi ganja,” sambungnya.
Kemudian petugas melakukan pengembangan. Dan menemukan sejumlah paket ganja.
Setelah pemeriksaan dan keterangan TS, petugas kemudian menangkap tersangka FRLT yang disebut sebagai bandar.
FELT diamankan dari rumahnya. Dari tangan FRLT, polisi temukan 1,2 Kg ganja.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kdua tersangka telah diamankan.
“Kini kedua tersangka tengah berada di Mapolres Toba guna jalani pemeriksaan lanjutan,” tutup Kasat.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman