Miliki 8 Pakat Sabu, Bandar Narkoba ‘Nyangkut’

oleh
APT pemilik narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Toba tangkap seorang residivis berinisial APT (28), warga Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (9/11) sekitar pukul 01.00 WIB, lalu.

 Pria tersebut dibekuk di Gubuk Lumban Tonga-tonga, Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten.

 Tindakan ini juga mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

BACA JUGA..  Jalur Siantar - Parapat, Pohan & Tiang Listrik Tumbang

 Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Parulian Nainggolan, membenarkan adanya penangkapan pelaku.

 Penangkapan bermula dari informasi yang diterima anggota mengenai adanya  transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh seorang laki-laki.

 Kemudian tim Sat Res Narkoba bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan peredaran narkotika yang disebutkan.

 Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah Gubuk di Lumban Tonga-tonga, Desa Tambunan Lumban Pea.

BACA JUGA..  Muhammad Husni Lantik Pengurus Tani Merdeka Dairi

 Saat didekati petugas, terlihat seorang laki-laki yang sangat mencurigakan, pelaku langsung melemparkan 1 (satu) bungkus rokok Marlboro warna putih ke arah depan Gubuk.

 “Tim Sat Narkoba berhasil menemukan 1 (satu) bungkus rokok Marlboro warna putih tersebut, dan didalamnya berisi 8 (delapan) paket/plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, terletak di depan Gubuk,” jelas Kasat Narkoba, Rabu (20/11).

BACA JUGA..  Semarak Gerak Jalan Santai HUT PGRI ke-79

 Dihadapan petugas, pelaku mengaku sengaja melemparkan bungkus rokok Marlboro didalamnya berisi 8 (delapan) paket/plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu yang merupakan miliknya sendiri.

 Kini, APT beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Toba guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman