POSMETRO MEDAN – Rumah seorang pria bernama Budi (29), warga Huta III, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dibobol maling, Rabu (28/8) lalu.
Aksi pencurian itu baru diketahui korban usai dirinya diberi tahu oleh tetangganya, Sri Rahayu.
Kepada awak media, Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan menjelaskan, laporan terkait pencurian itu diterima pada Kamis (29/8) dini hari ,dengan nomor laporan LP/GAR/B/212/VIII/2024.
Saat kejadian, Budi sedang berada di Huta Padang. Usai mengetahui rumahnya dibobol maling, korban kembali ke rumahnya dan mendapati beberapa barang berharga hilang, yakni satu unit mesin jahit listrik, sebuah ransel, dan uang tunai Rp 500.000.
Korban pun melihat jendela belakang rumahnya telah rusak, diduga sebagai titik masuk pelaku.
Mirisnya, sepeda motor Honda Beat miliknya juga hilang, namun kemudian ditemukan di kebun sawit warga sekitar.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap Bayu Bakti I (34), warga Simpang Manggis.
Bayu tertangkap saat mencoba mencuri di rumah Taswan (63), pensiunan BUMN di Huta I, Batu Tomok, Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Malela.
Dari rumah Taswan, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat BK-3774-TAR, dua tabung gas 3 kg, 10 kg beras, dua unit HandPhone Android, satu HandPhone Nokia, dan sebuah celengan kaleng.
Total kerugian yang dialami kedua korban diperkirakan mencapai Rp 8.500.000.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti, sepeda motor, tabung gas, handphone, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” jelas Kapolsek Bangun, Senin (2/9).
Kini, tersangka sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman