Polres Labusel Gerebek Rumah Pengedar Sabu

oleh
Bb pengedar sabu yang disita

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggerebek teras sebuah rumah di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (5/8/2024) malam.

Sebab, teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Teddy Syahputra (40), warga Kelurahan Siringo-Ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

BACA JUGA..  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Medan, Bidan Roma Uli Hadir Sebagai Harapan Baru Warga Dapil 2

“Informasi masyarakat di teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Selasa (6/8/2024).

Kata dia, sebelum melakukan penggerebekan, petugas di lapangan terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ketika itu, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan melakukan transaksi, langsung diamankan,” terangnya.

BACA JUGA..  Berangkatkan Tim Sepakbola Korpri, Sekdakab Tapteng Berpesan Target Adalah Menang Tetap Jaga Sportifitas

Dari penggeledahan ditemukan 1 tas sandang hitam berisi dompet kecil di dalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram.

Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, uang tunai Rp 235.000, 1 unit handphone (HP) android.

“Tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali,” sebutnya.

BACA JUGA..  3 Tukang Sedot Sabu Ditangkap, Salah Satunya Lansia

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Satuan Resnarkoba Polres Labusel.(red)

EDITOR : Rahmad