LKPJ Bupati Karo Menyisakan Silpa Tahun 2023 Rp96 Miliar Lebih

oleh
Kantor Badan Keuangan dan Aset Karo

POSMETRO MEDAN – Ternyata ada Rp96 Miliar dana lebih sebagai Silpa tak digunakan Pemkab Karo dalam pembangunan semasa T.A 2023.

Hal ini tertuang dalam Dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban ahir tahun anggaran 2023, sebagai laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Karo.

Sebelumnya jawaban Bupati Karo Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Karo,  yang dihadiri 26 anggota DPRD Karo yang dipimpin ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Karo atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun  Anggaran 2023 yang dibacakan oleh bupati karo, Cory S Sebayang.

BACA JUGA..  Jalan Cemara Rawan Begal, Pasangan Kekasih Dirampok

Selanjutnya diketahui pada pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 fraksi Partai Hanura dan PAN sangat menyoroti kinerja SKPD yang tidak dapat menyerap anggaran untuk skala prioritas pembangunan sehingga masih menimbulkan Silpa sebesar Rp 96.918.827,13 ( sembilan puluh enam miliar sembilan ratus depan belas juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu ,tiga belas sen)

BACA JUGA..  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemko Tebing Tinggi Siap Jalin MoU Jenjang Pendidikan S2 DAN RPL dengan STIE Bina Karya

Dalam sidang paripurna tersebut tidak ada disampaikan secara rinci dinas mana saja penyumbang Silpa paling banyak yang perlu dilakukan pembinaan dan pembekalan atau evaluasi agar tahun depan dapat mempergunakan anggaran yang berdaya guna untuk kemajuan tanah karo.

Sementara kepala badan pengelolaan aset daerah kabupaten karo, Selasa(6/8/2024) , Edy Suranta Surbakti tidak berada di tempat.Menurut salah satu pegawai di dinas tersebut Edy Suranta sedang dinas luar ke Jakarta. (mrk)

BACA JUGA..  Dinas Perhubungan Langkat Terapkan Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Berlaku 1 Oktober 2024

EDITOR : Rahmad