Lanal TBA Sita 21 Kg Sabu – Sabu

oleh
konferensi pers di Mako Lanal TBA, Jum'at (16/8),

POSMETRO MEDAN – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 kilo sabu sabu yang dibawa tiga orang kurir warga kecamatan air Joman melalui perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han), M.Tr.Opsla dalam konferensi pers di Mako Lanal TBA, Jum’at (16/8), mengatakan keberhasilan Tim F1QR menggagalkan penyelundupan 21.244 gram sabu berikut tiga orang tersangka itu terjadi pada. Selasa, (13/8/2014) di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan

BACA JUGA..  Info Terbaru Sudah 3 Tersangka PPPK Langkat Ditetapkan Polda Sumut

Laksamana Muda TNI Dr. Yos Suryono Hadi memengungkapkan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Tanjung Balai. Dari informasi itu, tim Tim F1QR Lanal TBA berhasil mencegat sebuah kapal motor yang membawa 20 bungkus teh hijau berisi sabu.

“Berdasarkan pengakuan mereka (tersangka) diupah sebesar Rp2 juta per kilogram sabu, ” Kata Laksamana Muda TNI Yos Suryono Hadi

BACA JUGA..  Maut di Jalinsum : Avanza Ditimpa Truk, IRT, Anak dan Menantu Tewas 'Remuk'

Dia melanjutkan, setelah dua hari melakukan pendalaman untuk mencari pemilik barang haram tersebut di darat. Namun ketiga tersangka mengaku tidak mengetahui pemiliknya.

“Kepada kami (TNI AL) ketiga tersangka menyatakan tidak mengetahui pemilik barang. Pengakuan mereka hanya baru satu kali menyelundupkan sabu-sabu tersebut,” katanya.

Panglima Komando Armada I menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dalam perang melawan narkoba. Beliau juga menyampaikan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI untuk memberantas narkoba secara lebih gencar, berani, dan komprehensif.

BACA JUGA..  Kadishub Iswar Lubis Di-nonaktifkan, Infonya Diperiksa Inspektorat

“Dengan penangkapan ini, diperkirakan sekitar 200.000 jiwa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25 miliar, ” Ujarnya

 

EDITOR : Rahmad