Kades Kuala Musam Terjerat Kasus Pembacokan

oleh
oleh
PEMBACOKAN: Kepala Desa Kuala Musam, Elvius Sembiring ditangkap dan ditahan polisi terkait kasus pembacokan anggota OKP.

posmetromedan.com – Kepala Desa (Kades) Kuala Musam, Elvius Sembiring ditahan polisi, buntut bentrok antar OKP di Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Langkat. Elvius disangkakan turut melakukan pembacokan.

Camat Batang Serangan, Robbi Rezeki membenarkan adanya bentrok tersebut. Hanya dirinya tidak mengetahui motif keributan. Namun kabar didengarnya, keributan terkait rebutan pekerjaan. Akibat bentrokan, sejumlah orang luka-luka.

BACA JUGA..  Poldasu Tangkap Komplotan Berilmu Gendam Hipnotis Antar Propinsi

“Benar kabarnya ada bentrok antar OKP. Katanya, satu orang yang terkena luka bacok dan dirawat di rumah sakit. Ada 4 orang lainnya, dari kubu berbeda, mendapati luka ringan,” kata Robbi, Selasa (13/8/2024).

Robbi menyampaikan, pihaknya telah berupanya berkomunikasi dengan para ketua OKP tersebut. Namun sampai sekarang, pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap penyebab bentrokan tersebut.

BACA JUGA..  Terima Info Dugaan Penyelewengan Dana PON, Bareskrim Polri Turun ke Sumut

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza membenarkan jika Kades Kuala Musam, Elvius Sembiring sudah ditahan di Polres Langkat. “Iya (Ditahan), kasus penganiayaan,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, jika bentrokan dua OKP pada Sabtu (10/8/2024) itu dipicu karena selisih pahaman saja. Meski sudah menahan Kades Kuala Musam, polisi tak tinggal diam mencari pelaku lainnya dalam bentrokan itu hingga ada jatuh korban. “Yang lain belum tau keberadaannya, masih kami cari,” ucap Dedi.

BACA JUGA..  Eks Bupati Batubara Ditangkap, Polda Sumut Tebang Pilih Kasus P3K di Langkat

Informasi diperoleh, keterlibatan Elvius dalam bentrok tersebut disebabkan dia juga tergabung di salah satu OKP. Korban bacok mengalami luka serius pada bagian kaki.(bbs)