Bandar 7,4 Kg Ganja Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu

oleh
BH alias Budi beserta Narkotika jenis ganja 7,4 Kg miliknya. (hum.Polres Labuhanbatu for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan BH alias Budi (42), warga Gang Sado, Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/4) lalu.

Kepada awak media, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu mengungkapkan, BH alias Budi diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Awalnya, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman dan tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi mengenai adanya penjual narkotika jenis ganja di Jalan Raja Sisingamangaraja.

BACA JUGA..  Malam Lebih Tenang, Brimob & Polrestabes Medan Patroli 

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BH alias Budi.

Saat diamankan, dari BH alias Budi tim berhasil menyita barang bukti yakni, 1 plastik asoy transparan, 1 bungkus kertas nasi ukuran besar warna coklat diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 23,20 gram/bruto, 52 bungkus kertas nasi ukuran kecil warna coklat diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 34,96 gram/bruto, uang tunai sebesar Rp. 799.000, dan 1 unit sepeda motor merek honda beat warna biru putih Nopol BK 4693 YBJ.

Dalam interogasi awal, BH alias Budi mengaku masih menyimpan ganja di rumah orang tua nya yang berada di Gang Sado, Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

BACA JUGA..  Angin Kencang Tumbangkan Tiang Sutet dan TM PLN di Serdang Bedagai

Selanjutnya petugas langsung membawanya ke rumah orang tuanya.

“Saat digeledah di rumah orang tuanya ditemukan satu buah tas warna abu-abu berisi empat bungkus plastik warna merah hitam yang di balut diduga berisi ganja seberat 3.410 gram/bruto, dan satu buah tas warna abu-abu berisikan empat bungkus plastik warna merah hitam yang di balut diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 3.660 gram/bruto,” jelas Kasi Humas, Senin (6/6).

BH alias Budi juga mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Jalan Sri, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Petugas pun kembali menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy warna hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 300 gram/bruto.

“Total barang bukti ganja yang diamankan dari BH alias Budi yaitu 7.428 gram atau hampir mendekati 7,5 kilogram,” beber Kasi Humas.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ganja dia peroleh dari abang kandungnya berinisial I yang berada di Kota Medan,” sambungnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, BH alias Budi dibawa ke Polres Labuhan Batu, dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing