POSMETROMEDAN.com-Barak judi dadu kopyok di Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, sudah tak asing bagi pecandu judi.
Diduga cafe yang di sulap menjadi Barak judi itu milik salah seorang Oknum Ketua Ormas inisial J.
Tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Amatan wartawan di lokasi, Barak judi dadu kopyok yang berada di lokasi di Pokok Mangga, Gang Bersama, Kecamatan Medan Tuntungan, sangat ramai di jam-jam siang menjelang sore.
“Siang udah ramai sampai sore. Terkadang, malam pun ada juga yang (maen) judi di dalam gang itu,” ucap sumber yang namanya enggan di sebutkan, Minggu (17/12) siang.
Bahkan, tak sedikit warga Medan Tuntungan yang mempertanyakan ketegasan Kapolsek Medan Tuntungan di bawah kendali Kapolsek Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak.
Warga menilai, pihak Polsek Tuntungan tak mampu untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Sudah lama judi di Gang Bersama itu buka, entah mengapa polisi takut menindak. Apa karena bos nya ketua ormas,” kesal beberapa warga yang tinggal tak jauh dari lokasi Barak judi tersebut.
Sayang, nomor kontak kru koran ini telah di blokir Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak.
Atas temuan itu, kiranya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung dan Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, bisa mengkaji ulang jabatan yang diemban oleh Kapolsek Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Kecamatan Medan Tuntungan.
Reporter : Tim
Editor : Tim