POSMETROMEDAN.com- Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat menjadi Kampung Bebas Narkoba binaan Satres Narkoba Polres Langkat.
Desa Pertumbukan berhasil masuk 10 besar Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Sumut.
Harapannya, Desa Pertumbukan menjadi Kampung Bebas Narkoba yang masuk nominasi tingkat nasional di Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto disela penerimaan Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba Polda Sumut, di Posko Kampung Bebas Narkoba, Dusun II Desa Pertumbukan, Senin (18/9/2023).
“Kita berharap Polres Langkat melalui Desa Pertumbukan masuk nominasi di perlombaan Kampung Bebas Narkoba tingkat Mabes Polri. Jika tidak mampu juara satu, harapannya minimal juara 3 mewakili Polda Sumut,” ujarnya.
Dijelaskan Hardiyanto, Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan sudah ada sejak tahun 2020. Dahulunya bernama Kampung Tangguh dan sempat vakum. Kini sejak Mei 2023, kembali diaktifkan kembali dan menjadi binaan Satres Narkoba Polres Langkat.
“Sejak Mei 2023 kita aktifkan kembali. Saat ini Satres Narkoba Polres Langkat telah memiliki 13 binaan Kampung Bebas Narkoba. Ke depan akan terus ditambah lagi, harapannya bisa berdiri Kampung Bebas Narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Langkat,” sebutnya.
Ia menerangkan, Kampung Bebas Narkoba bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat memerangi narkoba bersama. Jadi Kampung ini untuk mencegah dan memperkecil pergerakan dari peredaran narkoba.
“Selain edukasi, Kampung Bebas Narkoba juga menerima aduan dan melayani pecandu narkoba agar di rehabilitasi,” ungkapnya.
Diketahui Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan memiliki Satgas Relawan Anti Narkoba. Satgas terdiri dari jajaran Satres Narkoba Polres Langkat, Formopimca, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Agama serta Pemuda, Babinsa, dan Babinkamtibmas.(*)
Reporter: Riyan
Editor: Sahala