Evaluasi RKPD Lebih Mudah Melalui Aplikasi SEPAKAT Bappeda Langkat

oleh
Sosialisasi Aplikasi SEPAKAT oleh Kabid Ekonomi Bappeda Langkat, Ika Damayanti Pohan. (Istimewa)

POSMETROMEDAN.com- Pelaksanaan evaluasi perencanaan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan konsistensi antara dokumen perencanaan dan kesesuaian. Juga konsistensi antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Untuk memudahkan evaluasi itu, Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, Ika Damayanti Pohan melaunching Aplikasi SEPAKAT (Sistem Evaluasi RKPD Tepat dan Akurat).

Teknis kerja aplikasi ini begitu mudah, organisasi perangkat daerah (OPD) hanya tinggal menginput renstra (rencana strategi) dan indikator berikut realisasi RKPD nya ke SEPAKAT. Selesai di input, Bappeda Langkat akan melakukan verifikasi berkas. Setelahnya akan muncul pemberitahuan, berkas lolos verifikasi atau tidak. Jika lolos verifikasi, berkas bisa langsung dicetak.

BACA JUGA..  Penutupan Pertisaka Kencana 2023, Wali Kota: Pegang Teguh Kode Kehormatan Satya dan Darma Pramuka

“Jadi SEPAKAT untuk memudahkan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di Kabupaten Langkat,” jelas Ika pada sosialisasi evaluasi RKPD/Renja perangkat daerah dengan Aplikasi SEPAKAT, di Ruang Rapat Bappeda Langkat, belum lama ini.

Ika Damayanti mengatakan SEPAKAT merupakan inovasinya, muncul dari pengalaman dirinya selama bertugas sebagai abdi negara (ASN). SEPAKAT sendiri, berfungsi membantu penyusunan laporan evaluasi kinerja perangkat daerah agar tepat waktu serta dilengkapi dengan data dan tabel akurat.

“Hal ini sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017,” sebutnya kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari seluruh perwakilan OPD jajaran Pemkab Langkat.

Jadi SEPAKAT, lanjut Ika menerangkan, mampu melakukan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Sehingga proses pemantauan dan supervise dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan dapat dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif.

BACA JUGA..  Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Langkat Dukung Program Guru Penggerak

“SEPAKAT juga mampu memastikan tercapainya target hasil realisasi kinerja dan keuangan secara akurat,” jelasnya.

Ika meyakini sistem Aplikasi SEPAKAT memudahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja perencanaan pembangunan yang dilaksanakan perangkat daerah menjadi lebih cepat, mudah, akurat dan up to date. Sehingga diharapkan SEPAKAT ikut berkontribusi mewujudkan visi misi Langkat untuk semakin maju dan sejahtera di semua aspek pembangunan terwujud sesuai diharapkan.

“Dengan penggunaan aplikasi SEPAKAT ini diharapkan Pemkab Langkat akan lebih mudah dalam proses pengendalian pembangunan, mempermudah dalam mengetahui capaian indikator kinerja, serta mudah dalam mengukur keberhasilan pembangunan Langkat,” harapnya.

BACA JUGA..  Honda Beat Hadiah Utama Jalan Santai Pemkab Langkat di Bawa Pulang Warga Hinai

Terakhir Ika memaparkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Permendagri ini mengamanatkan mengenai pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah yang meliputi RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” papar Ika Damayanti.(*)

Reporter: MA Santoso
Editor: Mangampu Sormin