Posmetromedan.com – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Badar, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Hamdani memastikan bahwa disekolah yang dipimpinnya tidak ada bisnis seragam sekolah.
Hal itu disampaikannya melalui Posmetromedan.com pada Selasa (18/7/2023). Pernyataan tersebut ditegaskan karena ada informasi yang mengatakan bahwa pihak SMPN 1 Badar diduga membisniskan seragam dan atribut sekolah kepada anak didik yang baru.
Kepada Posmetromedan.com, Hamdani menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti instruksi Dinas terkait penerimaan siswa baru, termasuk larangan-larangan yang termuat di dalam surat edaran dinas.
“Selama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan surat edaran pada tanggal 5 juli 2023 dengan nomor surat 421/528/1b/2023, kita dari pihak SMPN 1 Badar terus mengikuti aturan Dikbud. Kita tidak berani melanggar 1 poin pun dari surat edaran tersebut,” tegas Hamdani.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa anak didik yang baru (kelas VII) diwajibkan membeli baju tambahan seperti batik; baju olahraga; dan atribut sekolah.
Menjawab isu yang beredar tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Badar dengan tegas membantah isu tersebut.
“Saya selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Badar, terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Agara,” tegas Hamdani, mengakhiri. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing