Bupati Sergai Minta Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Evaluasi dan Komitmen Menuju Pelayanan Prima

oleh
Bupati Sergai H Darma Wijaya saat memberikan sambutan pada acara fasiltas tentang penilaian penyelenggara pelayanan publik Pemkab Sergai ,Jumat (7/7/2023). (Surya Hasibuan/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya minta tingkatkan pelayanan publik lewat evaluasi dan komitmen menuju pelayanan prima.

Hal itu disampaikan Bupati Sergai H Darma Wijaya saat menghadiri fasilitasi pelayanan publik tentang penilaian penyelenggara dilingkungan Pemkab Sergai, di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (7/7/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Sergai H Darma Wijaya mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar sebagai narasumber dan memberikan ilmu serta referensinya.

Dalam kehadirannya Ombudsman untuk melakukan evaluasi terhadap unit lokus penilaian tahun 2023, untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sergai, kata Darma Wijaya.

Menurut Darma Wijaya, pelayanan adalah kegiatan yang merupakan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga dan penduduk atas barang, jasa, atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik

BACA JUGA..  Babinsa Kodim 0204/ DS Ajak Warga Kutalimbaru Jauhi Narkoba

Guna menjamin kelancaran pelayanan publik maka dirinya mempunyai tugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadas pelaksanaan tugas dari penanggung jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bilangnya.

Dalam hal ini dapat dilihat pada tahun 2022. Pemkab Sergai telah dinilai oleh tim Ombudsman RI Provinsi Sumut terhadap standar pelayanan dengan memperoleh nilai 89,21 (zona hijau) dengan kategori “A” (kualitas tertinggi).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada  Ombudsman RI, terkhususnya perwakilan Provinsi Sumut atas pendampingan pra-evaluasi yang telah kita lakukan secara bersama-sama, sehingga kami mampu untuk berbenah dan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan yang telah kami berikan bagi masyarakat Sergai,” sebut Darma Wijaya.

BACA JUGA..  Pemkab Samosir Dukung Penguatan Investasi Internasional untuk Pengembangan TSTH2

Namun, pada tahun 2023 Ombudsman RI kembali akan melakukan penilaian. Oleh karena itu dirinya memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar fokus dan segera melakukan identifikasi, evaluasi, pemenuhan terhadap standar pelayanan sebagaimana telah ditetapkan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ucapnya.

Lantas bagi OPD yang menjadi fokus penilaian tahun 2023. Darma Wijaya meminta agar para Kepala OPD melakukan pemenuhan dan peningkatan atas hasil dimensi penilaian yang telah disampaikan Ombudsman RI pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, cetusnya.

Sedangkan Identifikasi hasil nilai dimensi dan sandingkan dengan bobot dimensi yang ditetapkan serta maksimalkan peraihan nilai dimensi dengan bobot yang ditetapkan.

“Saya berikan apresiasi dan penghargaan bagi perangkat daerah yang telah berupaya untuk melakukan perbaikan dan kepatuhannya terhadap standar pelayanan,” tukasnya..

BACA JUGA..  Warga Pematang Serai Terima Kunci Rumah Layak Huni dari Tiorita

Selain itu, penilaian yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut tidak hanya untuk mencari dan memperoleh predikat semata, namun merupakan kewajiban dan janji sebagai penyelenggara pelayanan yang dituangkan dalam maklumat pelayanan untuk dipenuhi.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh perangkat daerah agar hasil penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman RI, kita jadikan secara instrumen dan tolak ukur agar terus maju melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima, pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda M Faisal Hasrimy. AP, MAP, para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD, serta para Camat se-Sergai. (*)

Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Maranatha Tobing