POSMETROMEDAN.com – Pelaku pembunuhan seorang ibu muda bernama Sugiyanti (24) yang ditemukan membusuk di ladang ubi, akhirnya berhasil ditangkap Polres Tebingtinggi.
Pelaku yang menghabisi nyawa korban adalah M Riski Pratama alias Riski (19) warga Jalan Taman Bahagia Lingkungan 01, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Diberitakan beberapa hari lalu, disebutkan bahwa korban sempat menghilang selama 2 minggu. Bahkan terakhir kali Sugiyanti sempat mengirim chat (pesan) kepada suaminya minta tolong dijemput. Tapi setelah itu HP korban tidak dapat dihubungi lagi.
Setelah 2 minggu menghilang, jenazah korban akhirnya ditemukan pemanen ubi di ladang di Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
Pelaku yang menghabisi nyawa ibu beranak satu warga Dusun I Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, itu berhasil ditangkap dari Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelitung, Kecamatan Medan Kapai, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon, SIK, M.K.P dalam jumpa pers Jumat (9/6/2023) menjelaskan, berawal pertemuan Riski dengan Sugiyanti adalah saat Riski yang memposting loker pengasuh anak di media sosial Facebook dan Sugiyanti yang hendak mencari kerja pun menanggapi loker tersebut dan mereka bertemu pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 di rumah Riski.
“Mereka sempat diusir warga karena mereka berdua di rumah pelaku, namun pelaku sempat mengajak jalan-jalan korban ke Siantar, setelah pulang dari Siantar pelaku dan korban juga sempat istirahat di taman kota Tebingtinggi,” kata Andreas.
“Setelah jam lima sore pelaku mengajak korban ke ladang ubi sebelahnya banyak pohon manggis, dengan alasan mengambil manggis dan setibanya di ladang ubi itu lah pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan ikat pinggang, yang diikatkan di leher korban,” tambah Andreas.
“Saat ini pelaku sudah kita aman di Mapolres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara harta benda korban seperti sepeda motpr dan hp telah dijual pelaku,” tutup Andreas. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing












