Markas Judi di Binjai Digrebek, 50 Orang Diangkut ke Poldasu

oleh
Tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara saat menggerebek lokasi judi beromset puluhan juta rupiah per hari, di Jalan Binjai, KM 18, Sumatera Utara, Minggu (28/5) pukul 13.50 WIB. Selain barang bukti perjudian, sedikitnya 50 orang ikut diamankan. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggerebek lokasi judi beromset puluhan juta rupiah per hari, di Jalan Binjai, KM 18,Sumatera Utara, Minggu (28/5) pukul 13.50 WIB.

Dari hasil penggerebekan itu, tim Ditkrimum berhasil mengamankan lebih dari 50 orang.

“Iya betul, tim gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya perjudian di Binjai,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (29/5).

BACA JUGA..  Kejagung Geledah Kantor BGN

Hadi menambahkan, penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Perwira Polri itu menyebut, lokasi perjudian itu merupakan sebuah gudang kosong.

“Gudang kosong dijadikan tempat judi, minggu siang Direskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu,” terangnya.

Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan lokasi judi itu. Ia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Malam Lebih Tenang, Brimob & Polrestabes Medan Patroli 

“Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras,” tutupnya.

Sementara, warga sekitar yang mengetahui penggerebekan tersebut mengaku bersyukur dan berharap tempat perjudian seperti itu tidak ada lagi di daerah rumah mereka.

“Bagus lah semoga tidak ada lagi (Judi) itu, hebat kali bisa datangkan pemain sampai omset ratusan juta begitu,” terang belasan warga di lokasi penggrebekan. (*)

BACA JUGA..  Angin Kencang Tumbangkan Tiang Sutet dan TM PLN di Serdang Bedagai

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing