KPUD Karo Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

oleh
KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Karo menyelenggarakan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, di hotel Suite Pakar Berastagi, Kamis ( 15/12/2022). (Marko Sembiring/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Karo menyelenggarakan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPR pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, di hotel Suite Pakar Berastagi, Kamis ( 15/12/2022).

Pada kegiatan tersebut, KPUD juga menerima masukan dari tokoh-tokoh masyarakat dan kalangan jurnalis.

Uji publik ini terlaksana berdasarkan  keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 488 tahun 2022 tentang pelaksanaan teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten kota dalam Pemilihan umum tahun 2024.

Acara uji publik dibuka Ketua KPUD Kabupaten Karo, Gemar Tarigan yang juga dihadiri anggota KPUD lainnya.

“Sebelum rancangan penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD ditetapkan oleh KPU pusat, KPUD Karo terlebih dahulu melakukan uji publik dari tokoh-tokoh masyarakat agar memberikan tanggapan dan uraian serta bukti -bukti guna untuk diteruskan ke pusat untuk selanjutnya dilakukan penetapan sebelum pemilu mendatang,” ujarnya.

Sementara Lotmin Ginting, anggota KPUD Karo dalam paparannya menyampaikan, berdasarkankan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 191 ayat 2 (e) untuk kabupaten kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 (empat ratus ribu) orang sampai 500.000 (lima ratus ribu) orang memproleh alokasi kursi di dewan perwakilan rakyat sebanyak 40 (empat puluh) orang.

“Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo menerangkan, saat ini jumlah penduduk kabupaten karo telah mencapai angka 410.465 jiwa. Untuk pemilihan umum tahun 2024 kursi anggota DPRD Karo bertambah 5 (lima) menjadi 40 kursi atau 10.261 suara per satu kursi pada pemilu mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, KPUD  Karo telah membuat dua rancangan berdasarkankan integritas wilayah dan jumlah penduduk di daerah pemilihan, berikut masukan uraian dan tanggapan dari kalangan masyarakat untuk diteruskan ke KPU pusat. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing